KETAPANG, MENITNEWS.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, meresmikan Rumah Adat Dayak Senopati Rampai Bakah Sengkrinang Desa Penyarang, Kecamatan Jelai Hulu, Jumat (16/6) lalu. Alex juga membuka acara Tirai Nama Plang Rumah Adat dan pengguntingan pita serta memasuki rumah Adat Dayak Senopati Rampai Bakah Sengkrinang.
“Memang sudah seharusnya saya sebagai Sekda dan juga Patih Jaga Pati melindungi, mengayomi, melayani semua suku dan semua agama,” ungkap Alex usai meresmikan rumah adat itu.
Dia menjelaskan, dalam melayani tersebut harus adil. Tidak hanya jadi pemimpin bagi satu suku atau agama saja, tetapi juga harus menjadi pemimpin bagi semuanya. “Saya ini abdi negara, alat negara, jadi wajib melayani semua suku dan agama yang ada, khususnya di Kabupaten Ketapang ini,” ungkapnya.
Alex berpesan agar rumah adat yang diresmikan ini bisa digunakan dan dimanfaatkan, karena tidak semua desa diberikan kesempatan punya rumah adat. “Oleh karena itu harus kita syukuri, dimanfaatkan, digunakan dan dirawat dengan sebaik-baiknya,” pesannya.
Dia juga berharap dengan adanya rumah adat tersebut, masyarakat adat Desa Penyarang harus bisa maju sejajar dengan suku bangsa lainnya. “Adat tidak boleh ditinggalkan, tetapi juga tidak boleh mengabaikan kemajuan zaman,” paparnya.
Oleh sebab itu, dia meminta kepada generasi muda untuk menempuh jenjang pendidikan setinggi-tingginya agar bisa mengimbangi kemajuan dunia dan bersaing dengan zaman. “Kita harus mampu bersaing dengan suku bangsa lainnya, yang terlebih maju dan kita juga harus punya kualitas,” tegasnya. (*)